Pemerintah mengeluarkan 4 Syarat agar Telegram bisa dibuka Kembali
Ilustrasi Hacker sedang menggunakan Aplikasi Telegram |
Untuk memperbaiki keadaan itu, Pemerintah mengupayakan jalur tengah agar Telegram bisa kembali lagi di akses di Indonesia, kemudian Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pemerintah bisa saja membuka kembali Telegram. Namun untuk melakukan itu akan ada sejumlah syarat yang dipenuhi.
Hingga saat ini, menurut Semuel, pihak pemerintah telah berkomunikasi mengenai syarat-syarat tersebut.
Pihak Telegram sendiri masih belum memberi kepastian akan memenuhi syarat tersebut.
Karena itu masih belum bisa dipastikan tanggal dan waktu pembukaan blokir aplikasi web Telegram.
“Normalisasi (pembukaan blokir) untuk Telegram kapan, Pak?"
Kalau semua ketentuan yang sudah kami syaratkan itu dipenuhi oleh Telegram, maka kami akan membuka blokirnya,” terang Semuel saat bicara di hadapan wartawan di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Senin (17/7/2017).
“Pihak Telegram sudah mengatakan akan melakukan tiga hal". Yaitu :
Durov juga menawarkan tiga solusi, yakni memblokir semua channel publik terkait terorisme, berkomunikasi secara langsung melalui e-mail, serta membentuk tim moderator khusus yang paham bahasa dan budaya Indonesia.
Aplikasi Telegram |
Ketiga hal tersebut lah yang di tawarkan kepada kami, namun kami meminta empat hal untuk dipenuhi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Semuel mengatakan detail empat hal yang dituntut oleh pemerintah dari Telegram adalah sebagai berikut:
1. Dibuatnya Government Channel di Telegram, agar komunikasi dengan Kemenkominfo lebih cepat dan efisien.
2. Kemenkominfo meminta diberikan otoritas sebagai Trusted Flagger terhadap akun atau kanal dalam Telegram.
3. Kemenkominfo meminta Telegram membuka kantor perwakilan di Indonesia
4. Untuk persoalan filtering atau penapisan konten, Kemenkominfo akan berkoordinasi untuk melakukan perbaikan proses, organisasi, teknis serta sumber daya manusia (SDM).
Terjadi Miskomunikasi antara pemerintah dengan Pihak Telegram
Sebelumnya, sempat terjadi miskomunikasi antara Telegram dan pemerintah Indonesia. Saat terjadi pemblokiran, CEO Telegram Pavel Durov sempat mengungkap keheranannya karena tidak ada komunikasi dari pemerintah Indonesia mengenai pemblokiran tersebut.
Sedangkan menurut Semuel, Kemenkominfo telah lima kali mengirim e-mail untuk berkomunikasi mengenai masalah konten radikal dalam Telegram.
Pavel Durov sendiri meminta maaf kemudian merevisi pernyataannya dan mengaku timnya terlambat merespons surat dari pemerintah Indonesia.
Semoga Saja masalah pemblokiran Telegram segera cepat diselesaikan, agar pengguna setianya di Indonesia juga banyak yang menantikan hal tersebut, dan yang paling penting adalah Telegram akan memperbaiki kesalahannya dengan memperbaiki konten dengan memfilter konten konten yang berbau Radikal atau teroris.
Dan berharap juga Pihak Telegram bisa segera membangun kantor cabangnya di Indonesia supaya membuka lowongan pekerjaan baru.
Wah bagus ini , biar security bisa lebih dikembangkan untuk pihak telegram dengan menyediakan perusahaan yang bertept diindonesia..
ReplyDeleteSemoga bisa up kembali untuk telegram
Semoga cepet selesai dan cepet up deh , soalnya banyak dev web komunikasi pake telegram hehe
ReplyDeleteTelegram ini media sosial buatan indonesia bukan sih ? kalau ia, sangat disayangkan buat an anak negeri harus ditutup.
ReplyDelete